"Inovasi pelayanan administrasi kependudukan PAK KADES MANTAB (Pelayanan Administrasi Kependudukan Mudah Amanah dan Tanpa Biaya) dan PAK DALMAN (Pelayanan Administrasi Kependudukan dalam Genggaman) diharapkan dapat menjangkau warga di desa-desa Kabupaten Kendal sehingga Desa menuju 0 Km administrasi kependudukan", ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal, Ratna Mustikaningsih, S.E., MM, saat memberi sambutan dalam Pembukaan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Petugas PAK KADES MANTAB di Lor In Syariah Hotel Solo (Jumat, 21/6/2024).
Lebih lanjut menurutnya, Desa yang sudah PKS dapat mencetak dokumen cukup di Desa dengan menggunakan aplikasi yang modern, digital dan kekinian.
"206 petugas adminduk dari desa, kelurahan, RS, puskesmas, dan klinik saat ini sudah dapat cetak mandiri dokumen KK, akte kelahiran, akta kematian, dan surat pindah. Terkecuali KTP dan KIA harus cetak di Dinas maupun UPTD beberapa kecamatan. Dan diharapkan beberapa Desa yang belum memiliki petugas adminduk segera PKS tentunya dengan aplikasi yang modern, digital dan kekinian. Dan harapannya mulai bulan September yang akan datang, Dispendukcapil tidak ada lagi pelayanan tatap muka", tegas Ratna.
Program yang sudah dipermudah sedemikian rupa, diharapkan masyarakat menjadi tertib administrasi kependudukan karena untuk mengurus dokumen kependudukan tidak perlu ke kantor dispendukcapil apalagi antri. Pengurusan dokumen kependudukan cukup ke Balaidesa menemui petugas adminduk atau mandiri menggunakan smartphone pribadi.
Share :