Berita

Pemkab Kendal Sosialisasikan Perbup No. 20 Tahun 2025, Dorong Program Satu Desa Satu Perpustakaan

  • 15-12-2025
  • sukodadikangkung
  • 16

      Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Kendal Nomor 20 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 11 Desember 2025, bertempat di Gedung Abdi Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal.

      Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari 125 desa se-Kabupaten Kendal yang merupakan pengelola perpustakaan desa atau Kepala Seksi Pelayanan di tingkat desa. Kegiatan dibuka dan diselenggarakan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan budaya literasi masyarakat desa.

      Dalam pemaparannya, narasumber pertama, Wahyu Yusuf Akhmadi, S.STP., M.Si, selaku Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Kendal, menegaskan pentingnya program Satu Desa Satu Perpustakaan. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2018, tingkat literasi Indonesia masih berada pada peringkat ke-62 dari 70 negara.

      “Kondisi ini menjadi tantangan bersama. Oleh karena itu, setiap desa harus memiliki perpustakaan sebagai sarana penunjang literasi masyarakat,” jelasnya.

     Lebih lanjut, Wahyu Yusuf Akhmadi menjelaskan bahwa terdapat beberapa syarat dasar dalam pembentukan perpustakaan desa, yaitu tersedianya tempat, koleksi buku, tenaga pengelola, serta Surat Keputusan (SK). Selain itu, perpustakaan desa juga dapat dilengkapi dengan perangkat komputer (PC) untuk mengakses buku digital yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

      Narasumber kedua, Artanu Damasji, selaku tenaga ahli, menyampaikan bahwa perpustakaan desa (perpusdes) merupakan bagian dari layanan Posyandu yang masuk dalam bidang pendidikan. Menurutnya, keberadaan perpusdes memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.

      Sementara itu, narasumber ketiga dari pihak Titik Baca memperkenalkan inovasi layanan literasi digital berupa QR Code yang memungkinkan masyarakat desa mengakses berbagai buku digital secara mudah. Titik Baca juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan pemerintah desa dalam pengembangan perpustakaan berbasis digital.

      Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Kendal dapat memahami dan mengimplementasikan Perbup Nomor 20 Tahun 2025 secara optimal, sehingga perpustakaan desa tidak hanya hadir sebagai formalitas, tetapi benar-benar menjadi pusat literasi dan pembelajaran masyarakat.

 

Share :

Cuaca Hari Ini

Selasa, 16 Desember 2025 06:21
Awan Mendung
25° C 25° C
Kelembapan. 88
Angin. 1.56