Berita

Pendistribusian SPPT PBB-P2

      SUKODADI- Pemrintah Desa Sukodadi telah melaksanakan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak BUmi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2024 ke wajib pajak terkait yaitu warga Desa Sukodadi maupun yang berada di luar desa.  SPPT PBB-P2 adalah surat pemberitahuan pajak terhutang bukan bukti kepemilikan tanah atau bangunan yang diterbitkan Bapenda setiap tahunnya.

      Pemerintah Desa Sukodadi mengajak wajib pajak untuk mendukung program pemerintah dengan membayar pajak tepat waktu dan sebelum jatuh tempo. Hingga saat ini capaian pembayaran SPPT PBB-P2 berada di angka 64,26% mendekati jatuh tempo tanggal 31 Oktober nanti. Pasalnya, tahun-tahun sebelumnya realisasi SPPT PBB-P2 di Desa Sukodadi Kecamatan Kangkung selalu lunas 100%.

      Diharapkan seluruh wajib pajak yang telah menerima SPPT PBB-P2 Tahun 2024 dan segera melakukan pembayaran. Dengan pendistribusian ini, diharapkan target penerimaan pajak dapat tercapai 100%, memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Sukodadi.

Share :

Cuaca Hari Ini

Sabtu, 26 Oktober 2024 18:40
Hujan Rintik-rintik
30° C 26° C
Kelembapan. 68
Angin. 0.91