Musyawarah Antar Desa (MAD) Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2019 dan Perencanaan Tahun 2020 oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Selasa (28/1/2020). Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Kangkung dan dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua LPMD, dan 3 Tokoh Masyarakat setiap masing-masing Desa Se-Kecamatan Kangkung. Sekcam Kangkung, Achmadi,S.H membuka acara dan memberikan apresiasi dalam sambutannya. "Kami apresiasi pertanggungjawaban ini sebagai bentuk transparansi. Tapi ingat, tidak ada istilah ini uang negara, habis. selesai!" ucapnya.
Supriyanto, S.TP, selaku Kasi Pengembangan Kawasana Perdesaan dalam hal ini mewakili Kepala Dispermasdes Kab. Kendal dalam sambutannya memberi gambaran umum macam-macam kerjasama antar desa yang salah satunya yaitu BUMDesa Bersama. Beliau menyampaikan pengetahuan mengenai BUMDesMa dan Regulasinya. Penyampaian BUMDesMa ini ditanggapi oleh Budi Ristanto, S.T yang mengusulkan agar segera mungkin di Kecamatan Kangkung dibentuk BUMDesMa agar kolaborasi antar desa menjadi lebih kuat.
Pembentukan BUMDesMa menjadi rencana kerja prioritas tahun anggaran 2021, karena harus melalui tahapan persetujuan masing-masing Desa dalam Musyawarah Desa. Sedangkan rencana kerja tahun anggaran 2020 sebagai berikut:
#Adm_FK
Share :