Dalam rangka mendorong terwujudnya tertib administrasi keuangan dan aset desa, Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar Kick Off Pendampingan Dana Desa Tahun 2025, pada Rabu (1/10/2025) bertempat di Aula Kecamatan Rowosari. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) dari tiga kecamatan, yaitu Rowosari, Kangkung, dan Cepiring.
Acara ini menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan aparatur pemerintah desa semakin memahami tata kelola administrasi keuangan serta pengelolaan aset desa secara tertib dan berkelanjutan.
Kegiatan Kick Off ini juga diisi dengan sesi pemaparan teknis terkait penyusunan laporan keuangan desa, manajemen aset, serta evaluasi penyerapan dana desa tahun sebelumnya.
Dengan dimulainya pendampingan dana desa tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Kendal berharap seluruh desa dapat semakin mandiri dan profesional dalam mengelola anggaran untuk pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.
Share :