Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kedal mengadakan lomba arsip antar Desa/ Kelurahan. Acara sosialisasi dipimpin oleh Muh Hafidz, selaku panitia lomba dan Materi disampaikan oleh Alwi, Kepala Bidang Kearsipan. Setiap Kecamatan di Kabupaten Kendal merekomendasikan 2 Desa untuk mewakili lomba arsip tersebut. Lomba arsip ini diikuti oleh 40 Desa/Kelurahan yaitu 38 Desa dan 2 Kelurahan. Lomba arsip ini bertujuan untuk terciptanya tertib administrasi dalam penyelenggarakan pemerintah di desa/ kelurahan dan disiplin dalam pengelolaan arsip agar tidak terjadi kebocoran informasi pada yang tidak berhak. Lomba tertib arsip Desa/Kelurahan dinilai dari 7 pokok materi, diantaranya:
1. Organisasi dan tata laksana
2. Pengurusan surat
3. Penataan berkas
4. Pengelolaan arsip in aktif
5. Penyusutan arsip
6. Pengelolaan arsip vital
7. Penilaian khusus
Tahap awal, 40 Desa/Kelurahan mengisi kuesioner yang disediakan oleh panitia. Panitia menyeleksi dan mengambil 10 besar terbaik dari Desa/Kelurahan. Juri atau penilai diantaranya yaitu 1 Orang pegawai dari Dispermasdes sesuai bidang, 1 Orang pegawai pemerintahan setda kendal, dan tentunya 1 Orang pegawai dinas kearsipan dan perpustakaan kabupaten kendal. 3 Juri tersebut natinya akan mengecek langsung di 10 Desa/ Kelurahan dan menyeleksi menjadi 6 Desa/Kelurahan terbaik.
Adapun penghargaan berupa piagam, tropi, dan uang pembinaan masing-masing sebagai berikut:
Juara I = Rp. 3.000.000,-
Juara II = Rp. 2.500.000,-
Juara III = Rp. 2.000.000,-
Harapan I = Rp. 1.250.000,-
Harapan II = Rp. 1.000.000,-
Harapan III = Rp. 750.000,-
#adm_FK
Dipost : 13 Februari 2020 | Dilihat : 445
Share :